Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2012
TentangPENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan   
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan5309
Tanggal Pengundangan12 April 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum