Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Pembentukan 6 (enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Pesisir Selatan, Solok, Sawahlunto/sijunjung, dan Pasaman dalam Wilayah Propinsi Dati I Sumatera Barat
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 95 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Mei 1999 |
| Pejabat Pengundangan |