Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Pembentukan 6 (enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Pesisir Selatan, Solok, Sawahlunto/sijunjung, dan Pasaman dalam Wilayah Propinsi Dati I Sumatera Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN 6 (ENAM) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II PESISIR SELATAN, SOLOK, SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG, DAN PASAMAN DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I SUMATERA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan95
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 1999
Pejabat Pengundangan