Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1998 Tentang Pengalihan Kedudukan Tugas dan Wewenang Menteri Keuangan Selaku Pemegang Saham Atau Rups Pada Perusahaan Perseroan (persero) Kepada Meneg Pendayagunaan Bumn

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun1998
TentangPENGALIHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN WEWENANG MENTERI KEUANGAN SELAKU PEMEGANG SAHAM ATAU RUPS PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) KEPADA MENEG PENDAYAGUNAAN BUMN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan82
Nomor Tambahan3758
Tanggal Pengundangan13 April 1998
Pejabat Pengundangan