Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 Tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal Serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Semarang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun1992
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN-KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PURBALINGGA, CILACAP, WONOGIRI, JEPARA DAN KENDAL SERTA PENATAAN KECAMATAN DI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SEMARANG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan89
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 1992
Pejabat Pengundangan