Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Sistem Informasi Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2020
TentangSISTEM INFORMASI PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan6458
Tanggal Pengundangan20 Januari 2020
Pejabat Pengundangan