Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri dan Pembatalan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Pada Bekas Propinsi Timor Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2001
TentangPEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI DAN PEMBATALAN SURAT KEPUTUSAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI PADA BEKAS PROPINSI TIMOR TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan4077
Tanggal Pengundangan02 September 2001
Pejabat Pengundangan