PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1990
Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 1990 |
Tentang | PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Desember 1990 |
Pejabat Pengundangan |