Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 Tentang Pengalihan Bentuk Pusat Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Umum (perum) Produksi Film Negara
| Tahun Pengundangan | 1988 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 8 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Juli 1988 |
| Pejabat Pengundangan |