Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1981 Tentang Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah dan Perusahaan Negara Hasil Laut dan Penggabungannya ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Tirta Raya Mina
| Tahun Pengundangan | 1981 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 5 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 1981 |
| Pejabat Pengundangan |