Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1977 Tentang Penyesuaian Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil, Janda/duda, dan Anak Yatim Piatunya di Propinsi Irian Jaya
Tahun Pengundangan | 1977 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 6 |
Nomor Tambahan | 3095 |
Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 1977 |
Pejabat Pengundangan |