Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1977 Tentang Penyesuaian Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil, Janda/duda, dan Anak Yatim Piatunya di Propinsi Irian Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1977
TentangPENYESUAIAN POKOK PENSIUN BEKAS PEGAWAI NEGERI SIPIL, JANDA/DUDA, DAN ANAK YATIM PIATUNYA DI PROPINSI IRIAN JAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3095
Tanggal Pengundangan02 Agustus 1977
Pejabat Pengundangan