Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975 Tentang Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1975
TentangPENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2014
Pejabat Pengundangan