Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 Tentang Perobahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1973
TentangPEROBAHAN NAMA PROPINSI IRIAN BARAT MENJADI IRIAN JAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1973
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan2997
Tanggal Pengundangan03 Januari 1973
Pejabat Pengundangan