Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1970 Tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Wisma Nusantara Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1970
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS WISMA NUSANTARA INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7171
Jumlah diDownload194