Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1957 Tentang Panitia Negara Perimbangan Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1957
TentangPANITIA NEGARA PERIMBANGAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan1157
Tanggal Pengundangan02 Juni 1957
Pejabat Pengundangan