Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1952 Tentang Peraturan Sementara Mengenai Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil Bukan Warganegara
| Tahun Pengundangan | 1952 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 7 |
| Nomor Tambahan | 193 |
| Tanggal Pengundangan | 29 Januari 1952 |
| Pejabat Pengundangan |