Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Surplus dan Tingkat Likuiditas Lembaga Penjamin Simpanan Serta Pinjaman dari Pemerintah Kepada Lembaga Penjamin Simpanan
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 248 |
| Nomor Tambahan | 6144 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan