Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2004 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Eksploitasi dan Industri Hutan Ii (pt Inhutani Ii)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun2004
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT EKSPLOITASI DAN INDUSTRI HUTAN II (PT INHUTANI II)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2004
Pejabat Pengundangan