PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2000
Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 49 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 104 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 November 2000 |
Pejabat Pengundangan |