Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta
| Tahun Pengundangan | 2000 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 104 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 November 2000 |
| Pejabat Pengundangan |