Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1998 Tentang Perubahan Pp 15-1994 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun1998
TentangPERUBAHAN PP 15-1994 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan3757
Tanggal Pengundangan13 April 1998
Pejabat Pengundangan