Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1960 Tentang Penyelenggaraan Sensus Penduduk 1961

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun1960
TentangPENYELENGGARAAN SENSUS PENDUDUK 1961
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan