Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 113 |
| Nomor Tambahan | 5039 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juli 2009 |
| Pejabat Pengundangan |