Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 113 |
Nomor Tambahan | 5039 |
Tanggal Pengundangan | 18 Juli 2009 |
Pejabat Pengundangan |