Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1999 Tentang Pembentukan 14 (empat Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Serang, Tangerang, Pandeglang, Bogor, Subang, Kerawang, Ciamis, dan Majalengka dalam Wilayah Propinsi Dati I Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN 14 (EMPAT BELAS) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II SERANG, TANGERANG, PANDEGLANG, BOGOR, SUBANG, KERAWANG, CIAMIS, DAN MAJALENGKA DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan93
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 1999
Pejabat Pengundangan