Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1996 Tentang Pembentukan Kecamatan Pringapus di Wilayah Kabupaten Dati Ii Semarang dalam Wilayah Propinsi Dati I Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1996
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN PRINGAPUS DI WILAYAH KABUPATEN DATI II SEMARANG DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 1996
Pejabat Pengundangan