Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1993 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
| Tahun Pengundangan | 1993 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 79 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 September 1993 |
| Pejabat Pengundangan |