Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1993 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1993
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3409
Jumlah diDownload41
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 1993
Pejabat Pengundangan