Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1963 Tentang Pembentukan Gabungan Perusahaan Sejenis Asuransi Jiwa (g.p.s.)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1963
TentangPEMBENTUKAN GABUNGAN PERUSAHAAN SEJENIS ASURANSI JIWA (G.P.S.)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat675
Jumlah diDownload168