Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1960 Tentang Penentuan Perusahaan Pertanggungan Jiwa Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1960
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN PERTANGGUNGAN JIWA MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan