Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Tugas Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1959
TentangPELAKSANAAN TUGAS BADAN PENGAWAS KEGIATAN APARATUR NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan