Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1958 Tentang Penyerahan Kekuasaan, Tugas dan Kewajiban Mengenai Urusan-urusan Pertanian Rakyat, Kehewanan dan Perikanan Darat Kepada Daerah Swatantra Tingkat I Kotapraja Jakarta Raya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1958
TentangPENYERAHAN KEKUASAAN, TUGAS DAN KEWAJIBAN MENGENAI URUSAN-URUSAN PERTANIAN RAKYAT, KEHEWANAN DAN PERIKANAN DARAT KEPADA DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KOTAPRAJA JAKARTA RAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan1654
Tanggal Pengundangan29 Agustus 1958
Pejabat Pengundangan