Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun2024
TentangPENGHAPUSAN PIUTANG MACET KEPADA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2024
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1025
Jumlah diDownload1133
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan384
Nomor Tambahan7088
Tanggal Pengundangan05 November 2024
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum