Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun2020
TentangPEMBERIAN PEMBEBASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH KEPADA PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN INTERNASIONAL SERTA PEJABATNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan195
Nomor Tambahan6548
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya