Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan dan/atau Bantuan Pembiayaan dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 121 |
| Nomor Tambahan | 6363 |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman