Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kecamatan Teras Terunjam di Wilayah Kabupaten Dati Ii Bengkulu Utara dalam Wilayah Propinsi Dati I Bengkulu
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 92 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Mei 1999 |
| Pejabat Pengundangan |