Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 6 (enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko, Kerinci dan Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun1996
TentangPEMBENTUKAN 6 (ENAM) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN SAROLANGUN BANGKO, KERINCI DAN TANJUNG JABUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan68
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 1996
Pejabat Pengundangan