Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985 Tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan | 1985 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 71 |
Nomor Tambahan | 3315 |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 1985 |
Pejabat Pengundangan |