Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1963 Tentang Pembentukan Gabungan Perusahaan Sejenis Asuransi Kerugian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun1963
TentangPEMBENTUKAN GABUNGAN PERUSAHAAN SEJENIS ASURANSI KERUGIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2691
Jumlah diDownload160