Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1959 Tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 47 |
Tahun | 1959 |
Tentang | KEDUDUKAN DAN KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN PARA ANGGOTA BADAN PENGAWAS KEGIATAN APARATUR NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |