Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1958 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 11) Tentang Dewan Bahan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun1958
TentangPENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1958 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO. 11) TENTANG DEWAN BAHAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 1958
Pejabat Pengundangan