Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1952 Tentang Pemberian Tunjangan-kemahalan-daerah dan Tunjangan-keluarga Kepada Penerima Pensiun dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun1952
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN-KEMAHALAN-DAERAH DAN TUNJANGAN-KELUARGA KEPADA PENERIMA PENSIUN DAN/ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan