PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2004
Pencabutan Pp 18-2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Logistik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 46 |
Tahun | 2004 |
Tentang | PENCABUTAN PP 18-2001 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN LOGISTIK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 148 |
Nomor Tambahan | 4454 |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2004 |
Pejabat Pengundangan |