Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Pencabutan Pp 18-2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Logistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun2004
TentangPENCABUTAN PP 18-2001 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN LOGISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan148
Nomor Tambahan4454
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2004
Pejabat Pengundangan