Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 46 |
| Tahun | 1995 |
| Tentang | TATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PASAR MODAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6697 |
| Jumlah diDownload | 281 |
| Tahun Pengundangan | 1995 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 87 |
| Nomor Tambahan | 3618 |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 1995 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal