Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 8(delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Kupang, Alor, Manggarai, dan Sumba Timur dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 46 |
Tahun | 1992 |
Tentang | PEMBENTUKAN 8(DELAPAN) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN-KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUPANG, ALOR, MANGGARAI, DAN SUMBA TIMUR DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 78 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Agustus 1992 |
Pejabat Pengundangan |