Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pembangunan Perumahan Nasional
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 90 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Juni 2009 |
Pejabat Pengundangan |