Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pembangunan Perumahan Nasional
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 90 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Juni 2009 |
| Pejabat Pengundangan |