Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Pp 10-1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1990
TentangPERUBAHAN PP 10-1983 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan3424
Tanggal Pengundangan09 Juni 1990
Pejabat Pengundangan