Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1980
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1974 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN PENSIUN BAGI PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 1980
Pejabat Pengundangan