Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1959 Tentang Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan Maritim Milik Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1959
TentangNASIONALISASI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN MARITIM MILIK BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan