Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-tempat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 45 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PERATURAN TATA-TEMPAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1968 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-tempat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1968 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-tempat |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 73 |
Nomor Tambahan | 1638 |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 1958 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1968 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-tempat
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1968 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-tempat