Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1951 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan pemerintah Pusat dalam Lapangan Kehewanan Kepada Propinsi Sumatera Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1951
TentangPELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA PROPINSI SUMATERA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat748
Jumlah diDownload1