Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948 Tentang Pemberian Pangkat Militer Tituler Kepada Hakim yang Bukan Opsir Tentara, Jaksa Serta Panitera Pada Pengadilan/kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 45 |
Tahun | 1948 |
Tentang | PEMBERIAN PANGKAT MILITER TITULER KEPADA HAKIM YANG BUKAN OPSIR TENTARA, JAKSA SERTA PANITERA PADA PENGADILAN/KEJAKSAAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN KETENTARAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2985 |
Jumlah diDownload | 1 |