Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 118 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Juni 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 Tentang Peraturan Mengenai Kedudukan Komite Nasional Daerah