Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Dana Darurat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun2012
TentangDANA DARURAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan5299
Tanggal Pengundangan19 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum